Hakim Periksa Kepala UPTD Seunuddon Kasus Guru Pukul Kepsek
10 December 2014 - 18:57 WIB
SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas Pembinaan Kependidikan (UPTD-PK) Seunuddon, Aceh Utara Alamsyah, Rabu (10/12), diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemukulan Kepala SD Negeri 10 Seunuddon, Muhammad Sabil yang menyeret Ismuar, guru di sekolah itu sebagai terdakwa.
Sidang itu dipimpin Abdul Aziz SH didampingi dua anggota Teuku Almadyan SH dan Fitriani SH, yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dahnir SH dan Alfriandi Hakim SH.(jf)