News Update » News Update » Simeulue

Dewan Simeulue Usul Dana Aspirasi Rp 2 M per Orang

7 November 2014 - 23:02 WIB

SERAMBI FM.COM, SINABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, mengusulkan penambahan dana aspirasi untuk anggota dewan setempat sebesar Rp 2 miliar. Padahal, dana aspirasi anggota dewan periode sebelumnya paling besar hanya Rp 1 miliar.

Usul ini disampaikan dalam rapat tak resmi antara anggota legislatif Simeulue dihadiri Wakil Ketua DPRK, Ferdinan, dengan eksekutif yang dihadiri Sekdakab Naskah bin Kamar, beberapa hari lalu. Sekdakab Simeulue, Naskah bin Kamar kemudian melaporkan usulan anggota dewan ini kepada Wakil Bupati Hasrul Edyar.

Hasrul Edyar pun terkejut mendengar permintaan para anggota dewan itu, karena sebelumnya, ia malah berharap dana aspirasi anggota dewan periode 2014-2019 bisa turun dari alokasi yang diplot untuk anggota dewan periode sebelumnya, yakni Rp 900 juta per anggota dewan hingga Rp 1 miliar untuk ketua dewan.

“Sebelumnya, kami berharap dana aspirasi yang diplotkan untuk anggota dewan ini turun dari jumlah yang diplot untuk anggota dewan periode sebelumnya. Tapi sebaliknya, mereka malah minta ditambah. Untuk itu, kami belum bisa memberikan jawaban, karena harus dimusyawarahkan terlebih dulu,” kata Wabup Hasrul Edyar, Kamis (6/11).

Meski demikian, ia menganggap usulan dari legislatif ini sah-sah saja, selama dilaksanakan sesuai mekanisme atau aturan yang ada. “Kalau bicara aturan, memang tidak ada aturan terkait dana aspirasi. Kalau pun ini nanti disetujui, harus memprioritaskan hasil Musrembang di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Sebelum ada usulan ini, awalnya kami berharap angkanya turun dari sebelumnya, bukan tambah naik,” pungkas Hasrul Edyar.

Wakil ketua DPRK Simeulue, Ferdinan, yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (6/11), membenarkan adanya usulan lisan untuk menaikkan besaran dana aspirasi anggota DPRK Simeulue, dari Rp 1 miliar menjadi 2 miliar.

Namun ia menegaskan, usulan ini bukanlah usulan resmi, melainkan baru sebatas pembicaraan beberapa pihak antara legislatif dan eksekutif. “Ini baru usulan (aspirasi Rp 2 miliar). Kalau disetujui syukur, kalau tidak juga tidak apa-apa. Karena tujuan dana aspirasi ini juga untuk membantu rakyat,” kata Ferdinan melalui sambungan telepon.

Ia juga sepakat dengan pendapat Wakil Bupati Hasrul Edyar yang mengatakan bahwa penggunaan dana aspirasi itu harus disesuaikan dengan usulan dalam Musrenbang. “Kegiatan atau program yang belum masuk dalam program eksekutif, maka akan ditampung melalui dana asprasi ini. Saya juga tidak setuju kalau program aspirasi ini digiring untuk konstituen masing-masing,” papar Ferdinan.(sm)