News Update » Aceh Utara » Uncategorized

Bolos Kerja, 43 PNS Terjaring Razia

26 November 2014 - 18:14 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSEUMAWE – Sebanyak 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bolos kerja terjaring razia yang digelar Satpol PP di sejumlah cafe yang ada di Kota Lhokseumawe, Rabu (26/11) pagi.

Bagi PNS ?kota Lhokseumawe yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan lanjutan di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi menjelaskan, razia penertiban bagi PNS kali ini digelar selama tiga jam (09.00 WIB-12.00 WIB).? Dari 43 yang terjaring tersebut, 20 orang diantaranya adalah PNS asal Kota Lhokseumawe, sisanya 23 orang adalah PNS asal Aceh Utara.

“Tapi penindakan yang kita ambil bagi PNS Aceh Utara ataupun Lhokseumawe tetap sama, mereka tetap kita data dan diwajibkan untuk meneken surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” ulas Irsyadi.

Menurut Irsyadi, seluruh data yang bolos kali ini, untuk asal Aceh Utara akan dikrim ke bupatinya, sedangkan untuk wilayah Kota Lhokseumawe akan diserahkan ke wali kota serta BKPP Lhokseumawe.

Kepala BKPP Lhokseumawe, Miswar dikonfirmasi Serambi mengakui telah mendapatkan nama-nama 20 PNS yang bolos kerja. “Bagi para PNS tersebut akan kita panggil ke kantor pada 3 Desember 2014 untuk kita lakukan pembinaan lebih lanjut,” demikian Miswar.(bah)