News Update » Kutaraja » News Update

Satpol PP Bongkar Dua Kafe di Aceh Besar

17 October 2014 - 14:43 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, Kamis (16/10), membongkar dua kafe di kawasan Meunasah Intan, Kecamatan Krueng Barona Jaya. Pembongkaran dua cafe ini dilakukan karena terbukti dimanfaatkan sebagai tempat untuk berbuat mesum oleh para pengunjungnya.

Kedua kafe yang dibongkar yaitu, Netral Cafe dan Aston Cafe. Kedua kafe itu letaknya jauh dari pemukiman warga, yaitu di Jalan Lamnyong-Cot Iri, Aceh Besar. Kasatpol PP dan WH Aceh Besar M Rusli SSos, mengatakan, kedua kafe ini sering dijadikan tempat untuk berbuat maksiat. Pegelolanya menyediakan tempat berdua-duaan bagi pasangan non muhrim.

“Sudah beberapa kali kita operasi di sini dan menemukan bukti-bukti. Kita juga sudah mengimbau untuk segera ditutup. Surat peringatan untuk segera membongkar juga sudah kami berikan, tapi tak dihiraukan, makanya hari ini kami bongkar,” tegas Rusli. Selain melanggar syariat, tambahnya, kedua kafe itu juga dibangun di atas tanah negara dan tanpa izin dari Pemkab Aceh Besar.

Amatan Serambi, proses pembongkaran melibatkan Muspika Barona Jaya, personel TNI dan polisi. Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 10.10 WIB dengan mobil beko. Saat melakukan pembongkaran, di salah satu kafe ditemukan empat kondom, satu ikat rambut wanita dan selembar KTP. Barang bukti itu diamankan petugas.

Seorang warga yang tinggal di dekat kafe tersebut mengatakan, kafe-kafe itu sangat gelap pada malam hari. Lampu yang digunakan cahayanya sangat kecil. Tempat duduk disekat dan sangat tertutup, dibuka hingga tengah malam, sehingga sangat memungkinkan pasangan non muhrim yang datang ke tempat itu berbuat maksiat.

Sekretaris Camat Barona Jaya, Salamuddin ZM SE mengatakan, selama ini pihaknya selalu mendapat laporan dari warga tentang kafe-kafe tersebut. Masalah ini sudah dibahas bersama pihak kecamatan, keuchik dan warga. Setelah dikoordinasikan ke kabupaten, barulah kemarin dilakukan pembongkaran.

“Keadaan kafe selalu gelap, remang-remang. Kalau kita lihat keadaannya sepi, tapi kendaraan yang parkir di dalam banyak,” kata Musliadi (34) yang mengaku warga Lamreung, Aceh Besar. Menurutnya, selama ini kafe itu sudah beberapa kali digerebek petugas Satpol PP.

Pemilik Cafe Netral, Yasir, menduga ada yang menebar fitnah terhadap usahanya. Sejak didirikan pada 2002, ia mengaku tak pernah menyediakan tempat bagi pengunjung untuk berbuat maksiat atau melanggar syariat. “Pembongkaran ini tidak adil. Saya rasa ada yang memfitnah saya. Seharusnya kafe yang dibongkar, yang melanggar saja, jangan disamakan. Atau kalau mau bongkar, ya semua kafe di sepanjang jalan ini harus dibongkar,” ujar Yasir kepada wartawan.(sb/mir)