News Update » News Update » Subulussalam

Polisi Amankan Bendera Bintang Bulan di Subulussalam

10 September 2014 - 22:39 WIB

SERAMBIFM.COM, SUBULUSSALAM – Selembar bendera bintang bulan ditemukan berkibar di Dusun Lae Terutung, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, tepatnya persimpangan jalan menuju lokasi kantor Wali Kota Subulussalam, Selasa (9/9) petang. Bendera itu kemudian diturunkan oleh aparat kepolisian.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Anang Triarsono yang dikonfirmasi Serambi melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Haryono membenarkan pengibaran bendera bintang bulan di wilayah hukumnya. Kapolsek Haryono yang sedang dalam perjalanan dari Polres Aceh Singkil menuju Subulussalam kemudian mengarahkan wartawan meminta keterangan lebih lengkap kepada Wakapolsek Ipda Bahari Ibrahim, S.PdI.

Bahari yang didampingi Kanitreskrim Ipda Darmi Ariato Manik menjelaskan dia mendapat perintah dari Kapolsek Simpang Kiri setelah adanya informasi dari warga terkait berkibarnya bendera bintang bulan sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Ipda Bahari, bendera berukuran 50 x 80 cm itu diikatkan pada sebatang besi penyangga baliho berisi gambar pejabat muspida Kota Subulussalam tentang ucapan Dirgahayu HUT ke-69 Republik Indonesia. Diduga, bendera itu telah dipasang pada malam hari namun baru diketahui warga pada sore kemarin. Pelaku memasang bendera di lokasi persimpangan kantor wali kota karena sepi pada malam hari.

Hingga malam tadi, belum diketahui pelaku pengibaran bendera dan kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Simpang Kiri. Polisi juga belum mengetahui motif pengibaran bendera tersebut apakah dilakukan secara sengaja atau sekadar iseng oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bahari juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban bersama.

Sementara Juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Kota Subulussalam, Hendri Alfasya yang dikonfirmasi secara terpisah secara tegas menyatakan tidak satu pun anggotanya melakukan pengibaran bendera bintang bulan. Hendri pun memastikan pengibaran bendera tersebut sebagai fitnah untuk menyudutkan KPA Subulussalam.

“Ini kami pastikan ulah oknum tidak bertanggung jawab untuk menyudutkan kami, kesannya yang mengibarkan anggota KPA padahal kami tidak tahu sama sekali. Yang jelas bukan orang KPA melakukan,” kata Hendri.

Hendri menambahkan, oknum tersebut sengaja memperkeruh suasana pascakunjungan Muzakir Manaf ke Subulussalam. Padahal menurut Hendri KPA Subulussalam tidak pernah mendapat instruksi untuk mengibarkan bendera bintang bulan sebagaimana yang terjadi kemarin. Jika KPA ingin mengibarkan bendera bintang bulan kata Hendri, bukan satu lembar tapi bisa saja lebih banyak dan disebar ke mana-mana, namun hal itu tidak dilakukan.

Menyangkut silang pendapat pengesahan lambang daerah dan bendera bintang bulan yang hingga kini masih belum tuntas, menurut Hendri bukan merupakan ranah KPA melainkan elite politik yang duduk di legislatif Aceh. KPA, kata Hendri tidak mau terlalu gegabah mengibarkan bendera sebelum ada aturan yang resmi. Selama ini, menurut Hendri KPA selalu hati-hati dalam bertindak dengan mempertimbangkan resiko terhadap masyarakat setempat. Hendri juga mengaku kalau KPA Subulussalam sangat menghargai masyarakat dan para tokoh di sana dengan selalu berkoordinasi.(khalidin)