News Update » Lhokseumawe » News Update

Pesta Narkoba, 2 Pria Tersangka

3 September 2014 - 21:51 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSEUMAWE – Penyidik Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe beberapa hari lalu menetapkan dua pria dari 10 orang yang terlibat pesta narkoba di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Minggu (24/8) sebagai tersangka. Kedua pria itu adalah IS (33) asal Bireuen dan NA (30) asal Lhokseumawe.

Sedangkan enam warga lain sudah dikembalikan ke keluarganya. Sementara dua oknum polisi dari Polres Aceh Utara yaitu Bripka FR dan Brigadir FJ, yang juga terlibat dalam pesta narkoba tersebut sekarang sedang diperiksa oleh petugas Profesi dan Pengamaman (Propam) Polres Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Sofyan MM kepada Serambi, Selasa (2/9) menyeutkan, dari delapan warga sipil yang diamankan pihaknya dari lokasi pesta narkoba itu, hanya dua pria yang terbukti memiliki barang bukti yang disita saat penggrebekan.

“Sedangkan enam lagi yakni empat wanita dan dua pria tak memiliki barang bukti, sehingga mereka sudah kita kembalikan ke orang tua masing-masing. Penyerahan itu turut disaksikan sejumlah tokoh masyarakat dari desa mereka,” ujar Iptu Sofyan.

Dari enam orang yang dikembalikan ke orangtuanya, lanjut Kasat, dua wanita ketika diperiksa urinenya hasilnya negatif. Sedangkan dua wanita dan dua pria lain memang positif mengkonsumsi narkoba, tapi tak ada barang bukti. Sehingga, menurut Sofyan, tidak mencukupi unsur untuk diproses.

Untuk penyidikan kasus itu, tambah Kasat, pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada karyawan Lido Graha yang bertugas pada malam kejadian itu untuk diperiksa sebagai saksi. “Penyidik juga sudah mengirim Surat perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejari Lhokseumawe. Jika keterangan saksi sudah lengkap, kita segera lakukan pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa,” pungkas Iptu Sofyan.(jafarudin)