Pacar Dek Na Diserahkan Ayahnya ke Polda
12 September 2014 - 20:47 WIB
SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Setelah sempat menghilang, pacar Irhamna (19) bernama Aulia diserahkan ayahnya ke Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (11/9). Pemuda ini mengaku tak tahu bahwa Dek Na sudah meracuni mantan pacarnya bernama Sutriadi di Sigli.
Menurut Aulia, dia hanya menjalankan perintah pacarnya membawa Sutriadi dengan mobil hingga akhirnya Dek Na menyeret Sutriadi ke jurang Gle Paro, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada akhir Agustus 2014.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengungkapkan hal itu kepada Serambi, Kamis (11/9) kemarin sebagai hasil pemeriksaan sementara penyidik Polda Aceh terhadap Aulia. Pemuda ini dimintai keterangan sejak pukul 11.00 WIB kemarin atau sesaat setelah dirinya diserahkan oleh ayahnya. Pemeriksaan Aulia baru beakhir pukul 16.00 WIB.
“Sedangkan ketika tiba di Gle Paro, Aulia mengakui dirinya hanya membuka pintu mobil Honda Jazz miliknya BK 1830 BM. Yang menyeret Sutriadi ke semak-semak atau ke jurang sedalam tiga meter dari jalan itu justru Dek Na bersama tersangka satu lagi, Jufrijal,” kata Gustav Leo.
Didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Sutri Hamdani, Kabid Humas mengatakan terserah apa pun pengakuan Aulia, tapi yang jelas pemuda ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka percobaan pembunuhan terhadap Sutriadi.
Kabid Humas juga mengatakan akan mengkonfrontir keterangan Aulia dan Dek Na, meski Dek Na sudah pernah diperiksa setelah ia juga diserahkan orang tuanya ke Polda Aceh, Senin (1/9) lalu.
Selain itu, keterangan kedua tersangka ini juga akan dikonfrontir dengan Jufrijal nanti ketika pemuda tersebut sudah menyerahkan diri ke Mapolda Aceh. Karena itu, ia meminta Jufrijal segera menyerahkan diri ke Mapolda agar keterangan Dek Na dan Aulia tak ada yang di luar fakta, sehingga tambah memberatkan Jufrijal.
“Beberapa hari lalu, anggota keluarga Jufrijal juga ada yang datang ke Mapolda berjanji akan mengantar pemuda ini, jika sudah diketahui keberadannya di mana,” ujar Kombes Gustav.
Ditanya kenapa Irhamna dan pacanya itu tak ditahan, Kabid Humas mengatakan kedua tersangka dinilai masih kooperatif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dek Na adalah putri Zulfikar Karim, seorang Asisten di Setdakab Pidie Jaya (Pijay). Kepada Serambi, ia pernah mengakui pada hari kejadian itu menuangkan cairan racun tikus ke dalam mi yang dia suguhkan kepada Sutriadi di rumahnya kawasan Sigli.
Kemudian, Dek Na menghubungi pacarnya bernama Aulia yang datang bersama Jufrijal hingga akhirnya Sutriadi dibawa ke kawasan Gunung Paro menggunakan mobil Honda Jazz milik Aulia. Namun, Dek Na membantah dirinya membuang mantan pacarnya itu ke jurang, seperti pengakuan keluarga korban, melainkan Sutriadi hanya diturunkan di pinggir jalan kawasan Gle Paro.
Adapun motif perbuatan ini semua karena Dek Na marah kepada mantan pacarnya itu lantaran kerap menyebar aib tentang “rahasia” ketika mereka dulunya pacaran.(Mursal Ismail)