News Update » Aceh Utara » News Update

Mantan Anggota DPRK Diminta Kembalikan Mobil Dinas

11 September 2014 - 20:09 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 31 mantan anggota DPRK Aceh Utara yang sudah berakhir masa tugasnya pada 1 September 2014 sampai saat ini belum mengembalikan mobil dinas. Padahal, sekretariat dewan setempat pada Sabtu (6/9) lalu sudah mengirim surat kepada mereka agar segera mengembalikan mobil tersebut.

“Ekses dari hal itu, anggota DPRK baru yang dilantik 1 September 2014, masih harus menggunakan mobil pribadi saat ke gedung dewan,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Utara, Abdullah Hasbullah saat dikonfirmasi Serambi, Rabu (10/9). Disebutkan, sampai kemarin baru 14 mantan anggota dewan yang mengembalikan mobil dinas. Sedangkan

31 lainnya yang belum mengembalikan. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut.

“Bila dalam dua hari ke depan, 31 mantan anggota dewan itu belum juga mengembalikan mobil dinas, rencananya akan kita kirim surat kedua dan ketiga. Kalau belum juga dikembalikan juga, baru kita serahkan ke polisi untuk menyita,” ulasnya.

Ditambahkan, secara pribadi ia tetap yakin semua mantan dewan akan mengembalikan mobil dinas tersebut. “Namun, kini belum dikembalikan karena ada beberapa alasan, seperti harus dibuka aksesoris yang dulu dipasang dengan uang pribadi dan sejumlah alasan lain,” ungkap Abdullah.(Saiful Bahri)