Mahasiswa Desak Zikir Berhentikan Kepala SKPA Berkinerja Rendah
12 September 2014 - 20:43 WIB
SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) mendesak pemerintahan Zaini-Muzakir (Zikir) memberhentikan kepala SKPA yang berkinerja rendah. Hal ini dikarenakan APBA yang dianggarkan ke SKPA tersebut akan mubazir apabila tidak digunakan untuk kepentingan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Ketua FPMPA, Mufied Alkamal dalam konferensi pers, di Haba Café, Kamis (11/9) yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi dan situasi Aceh saat ini. Menurutnya, SKPA yang berkinerja rendah itu antaranya Dinas Cipta Karya dan Bina Marga yaitu proses awal tender berjalan lambat.
“Jadi pembangunan di Aceh yang seharusnya selesai 6-7 bulan tapi selesai dua bulan. Sehingga kualitas bangunannya tidak baik, dan ini juga berpengaruh pada anggaran kita tiap tahun memperbaiki halhal yang sama. Anggaran mubazir dan rakyat terzalimi, APBA ini kan uang rakyat,” kata Mufied kepada Serambi.
Selain itu, pihaknya juga meminta gubernur dan wakil gubernur (wagub) untuk menindak tegas oknum-oknum dari dalam pemerintahan, maupun luar pemerintahan yang memainkan anggaran APBA melalui proyek dan program pemerintah. Mendesak pemerintah Aceh segera menuntaskan dan merealisasikan turunan UUPA, kepada eksekutif, legislatif agar tetap komit dan konsisten serta lebih proaktif untuk menyelesaikan persoalan di Aceh.
Pihaknya juga mengecam pihak-pihak yang mengatasnamakan rakyat, mahasiswa, dan pemuda yang terkesan memperkeruh suasana, dan merusak hubungan gubernur dan wagub untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Mufied menambahkan, pihaknya mengajak semua pihak untuk lebih objektif dan bijak dalam memberikan saran, masukan, dan kritikan kepada pemerintah Aceh untuk kemaslahatan rakyat.
Konferensi pers tersebut dihadiri perwakilan paguyuban mahasiswa dari Aceh Timur, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Langsa, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Simeule, dan Subulussalam.(mawaddatul husna)