News Update » Kutaraja » News Update

GeRAK Minta BPKP Pusat Evaluasi Kinerja BPKP Aceh

3 September 2014 - 21:45 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – GERAKAN Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat terkait kinerja BPKP Perwakilan Aceh. Surat bernomor 080/B/G-Aceh/IX/2014, tanggal 2 September 2014 tersebut, ditembuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tersebut, GeRAK Aceh meminta kepada BPKP Pusat untuk segera mengevaluasi kinerja BPKP Aceh. “Alasan GeRAK Aceh melayangkan surat kepada BPKP Pusat, karena berdasarkan hasil monitoring atas 9 kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum baik kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi dan jajarannya di Provinsi Aceh belum adanya realisasi apapun terkait audit kerugian keuangan negara,” tulis Hayatuddin, Kepala Divisi Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, dalam siaran pers kepada Serambi kemarin.

GeRAK menilai BPKP Pusat perlu segera mengevaluasi atas kinerja BPKP Perwakilan Aceh karena selama ini banyak kasus yang mengendap tanpa ada kejelasan. “Evaluasi tersebut penting dilakukan oleh BPKP Pusat agar sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak menjadi fitnah di mata publik di Aceh,” kata dia.

Ia menambahkan, keterlambatan audit yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Aceh, akan menjadi bumerang untuk gerakan pemberantasan korupsi, di mana ini bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi aparat hukum, KPK, kepolisian, dan kejaksaan.(zainal arifin)