Warga Transmigrasi Atu Lintang Dapat SHM
20 May 2014 - 21:45 WIB
SERAMBIFM.COM, TAKENGON – Warga transmigrasi asal Pulau Jawa yang telah bermukim Kampung Damar Mulyo di Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah sejak awal 80-an akhirnya mendapat sertifikat hak milik (SHM) dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Penyerahan tersebut merupakan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) BPN Pusat bagi warga tak mampu atau juga pedesaan secara gratis.
Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM menyerahkan secara simbolis sertfikat hak milik (SHM) kepada warga Kampung Damar Mulyo di meunasah desa, Senin (19/5). Nasaruddin dalam paparannya meminta warga trans untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan, sehingga produktivitas meningkat.
Dia menjelaskan dalam meningkatkan produktivitas tanaman kopi, warga diminta tidak hanya terfokus pada komoditi saja, tapi juga harus mempertimbangkan tanaman pelindung. “Tanah sangat subur, selain kopi, palawija juga cocok dan menjanjikan sebagai komoditas yang bernilai ekonomis” ujar Nasaruddin. (c35)