Podcast » Cakrawala

Membiarkan Korupsi di “Rumah” Sendiri

12 March 2014 - 20:00 WIB

LSM antikorupsi mengungkapkan, bantuan dana dari pemerintah kepada partai politik yang memiliki kursi di lembaga legislatif (DPRA dan DPRK) di Aceh, banyak diselewengkan untuk pembayaran honor staf, pengurus partai, dan biaya operasi kantor. Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2013, sebesar 60 persen dari total bantuan yang diterima parpol diperuntukan bagi peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat.

Dalam satu diskusi publik di Banda Aceh dua hari lalu, aktivis LSM MaTA menjelaskan, dari hasil konfirmasi pihaknya kepada BPK Perwakilan Aceh, menujukkan bahwa penggunaan dana bantuan parpol untuk peningkatan pendidikan politik kader partai dan masyarakat hanya sekitar 20-40 persen. “Ini artinya parpol penerima dana bantuan, tidak amanah dan menyelewengkan sebagian dana bantuan parpol tersebut, bukan seperti yang telah diatur dalam Permendagri pasal 22, Nomor 26 tahun 2013.”

Total bantuan dana parpol yang disalurkan kepada 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRA setiap tahunnya senilai Rp 1,377 miliar. Permendagri Nomor 26 Tahun 2013, pasal 22, menegaskan, 60 persen dari bantuan itu harus digunakan untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat.

Selain terjadi penyelewengan dana, sebagian parpol penerima bantuan itu juga belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan pemerintah untuk parpolnya. Padahal, menurut Permendagri Nomor 26 tahun 2013, laporan pertanggungjawaban dana bantuan parpol itu harus sudah diserahkan satu bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Itu artinya, bantuan parpol tahun 2013, harus dipertanggungjawabkan paling lambat 31 Januari 2014.

Tapi, itulah partai politik yang citra atau kinerja sering mendapat “cibiran” berbagai kalangan. Buruknya imej publik terhadap parpol jelas ada kaitan kuat dengan sikap dan langkah yang ditampilkannya selama ini. Keterlibatan anggota-anggotanya di dalam perkara korupsi menjadikan publik cenderung menilai negatif partai politik. Beberapa waktu lalu, satu hasil survei berserta analisisnya yang dirilis surat kabar nasional menegaskan, wajah parpol kita betul-betul menampilkan sosok organisasi yang semata untuk meraih kekuasaan. Fungsi kaderisasi politik, sosialisasi politik, pendidikan politik, dan agregasi politik praktis tidak bisa dijalankan oleh parpol.

Jajak pendapat Kompas yang merekam tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja parpol dalam merekrut dan mengendalikan anggota-anggotanya, memasarkan program-programnya, ataupun menangkap aspirasi masyarakat, mendapatkan kenyataan tingginya tingkat ketidakpuasan responden.

Demikian juga fungsi mereka mengontrol kinerja lembaga eksekutif, selalu mendapat respons kurang memuaskan. Jangankan memberi contoh pendidikan politik yang baik, kader parpol yang duduk di dewan malah menunjukkan prilaku tidak disiplin. Bahkan, mempertontonkan hasrat kemewahan di tengah penderitaan bangsa.

Menjelang pemilu seperti sekarang ini, semua parpol menyatakan antikorupsi. Tapi, kenyataannya mereka terkesan membiarkan korupsi itu berlangsung. Termasuk di kantor atau organisasinya sendiri. Nah, bagaimana kita harus bersikap?

—————————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666