Podcast » Cakrawala

Aparatur Pemerintahan Seharusnya Mengayomi

5 March 2014 - 22:30 WIB

DI tengah peningkatan eskalasi politik menjelang Pemilu 2014 di Aceh, yaitu kembali tewasnya seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Aceh (PNA) akibat diberondong senjata api oleh OTK, kita dikejutkan pula dengan sikap ‘tak mengayomi’ yang dipertontonkan oleh seorang aparatur pemerintahan di jajaran Pemerintah Aceh dengan memukul seorang mahasiswa yang sedang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh.

Seperti diberitakan harian ini, kemarin, unjuk rasa serombongan mahasiswa ke Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/3) berakhir dengan insiden tidak mengenakkan ketika Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Drs Mustafa, turun tangan dan sempat membogem seorang mahasiswa yang sudah dalam pengamanan polisi.

Pengunjuk rasa yang terkena bogem Karo Umum tersebut bernama Ahmad Irawan (21), mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh, yang ikut berdemo bersama belasan kawannya ke Kantor Gubernur Aceh, siang itu. Ia bersama rekannya sesama pendemo berupaya menerobos ke Kompleks Kantor Gubernur, yang menurut polisi, aksi mereka tidak mengantongi izin.

Pihak kepolisian akhirnya polisi mengambil tindakan dengan mengamankan empat dari 12 mahasiswa tersebut. Pada saat mereka digiring masuk ke Kompleks Kantor Gubernur Aceh, secara tiba-tiba dari arah belakang, datang Drs Mustafa dan langsung meninju bagian belakang kepala mahasiswa FH Unsyiah itu hingga ia merintih dan terduduk kesakitan.

Terlepas dari ada atau tidak adanya izin demo sebagaimana dilaporkan polisi, tindakan “main hakim” sendiri dan aksi “ringan tangan”, yang diperlihat oleh pejabat dengan level eselon II itu, jelas tidak bisa kita terima dengan akal sehat. Tak pelak, tindakan tak terduga oleh pejabat Pemerintah Aceh itu menimbulkan kekagetan semua orang yang ada di lokasi, termasuk para wartawan yang sedang meliput aksi demo tersebut.

Terlebih jika kita merujuk pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur pemerintah, maka apa yang dilakukan oleh Karo Umum Setda Aceh itu jelas tidak bisa dibenarkan. Fungsi utama dari aparatur pemerintah adalah mengabdi pada masyarakat dan pada kepentingan umum dengan alat perlengkapannya yang ada.

Seharusnya, yang bersangkutan mendengarkan, menampung, dan kemudian meneruskan aspirasi para pengunjuk rasa itu ke atasan atau kepada pihak berwenang lainnya. Bukan malah membungkamnya dengan cara-cara “anarkis” dengan menodai aturan hukum dan etika pejabat publik yang seharusnya bersikap mengayomi.

Karena itu, kepada Sekda sebagai atasan langsung pejabat yang “anarkis” dan “ringan tangan” itu, kita minta agar mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Demikian kepada pihak kepolisian agar mengusut dan memproses tindak pemukulan ini secara hukum, dengan harapan agar ke depan nanti, tidak ada lagi aparatur pemerintah yang bersikap arogan seperti itu. Semoga!

—————————————————————–

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :