Podcast » Cakrawala

Usut Tuntas Pencurian Data di Komisi A DPRA

25 February 2014 - 18:49 WIB

Sebuah peristiwa langka terjadi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Sejumlah dokumen penting milik Komisi A DPRA yang tersimpan di dalam hard disk komputer di ruang komisi yang membidangi hukum, politik, dan pemerintahan tersebut dilaporkan hilang.

Kasus hilangnya dokumen lembaga legislatif itu merebak di kalangan terbatas sejak Jumat, 21 Februari lalu. Pada hari itu juga kasus tersebut dilaporkan beberapa staf Komisi A DPRA ke Polresta Banda Aceh. Malah Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polresta Banda Aceh sudah turun untuk menelusuri kasus raib dan bobolnya data digital tersebut. Laporan itu malah ditindaklanjuti Satreskrim Polrestra Banda Aceh dengan memeriksa kalangan dalam (internal), termasuk satuan pengamanan (Satpam), bahkan Staf Ahli DPRA.

Di Aceh, dalam 25 tahun terakhir, boleh jadi inilah untuk pertama kalinya ada sebuah lembaga negara yang kehilangan data digitalnya karena dicuri. Di dalam hard disk yang hilang itu, sebagaimana diakui Ketua Komisi A DPRA, Adnan Beuransah, tidak ada data rahasia. Namun, di dalamnya terdapat berbagai draf rancangan qanun yang akan dibahas, laporan perjalanan dinas, laporan pansus, laporan reses anggota Komisi A, dan lainnya. Akibat hilangnya hard disk tersebut tentulah membuat repot pihak Komisi A. Staf Komisi A, misalnya, harus mengetik ulang seluruh data laporan pansus, reses, dan perjalanan dinas, guna mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dipakai.

Kita pantas prihatin atas peristiwa ini, terutama karena di antara data yang hilang itu terdapat berbagai draf rancangan qanun yang akan dibahas Komisi A. Hal ini tentunya akan menghambat proses promulgasi (pembahasan hingga pengesahan sebuah peraturan) di DPRA pada tahun ini.

Di sisi lain, kita patut mempertanyakan lemahnya sistem dokumentasi data dan informasi hukum yang dimiliki oleh Komisi A DPRA. Seharusnya, semua dokumen penting dan strategis itu disimpan disertai dengan cadangan atau duplikatnya di tempat atau di jaringan lain yang tidak diketahui banyak orang.

Dengan demikian, apabila ada data penting yang dicuri, disabotase, atau bahkan di-hack, maka pihak pengguna tidak perlu repot dan frustrasi karena mereka masih memiliki cadangan data. Di sisi lain, andai sistem proteksi terhadap data penting selama ini belum dilakukan oleh komisi-komisi di DPRA, maka pengalaman pahit yang dialami Komisi A ini haruslah menjadi iktibar bersama untuk segera membenahi sistem penyimpanan dan pengamanan data. Jika perlu lengkapi ruang IT dan ruang penting lainnya dengan CCTV. Jangan sampai pencurian data ini berulang dan menyebabkan kinerja DPRA untuk menjalankan tupoksinya di bidang legislasi, budgeting, dan pengawasan terhambat.

Kita juga patut curiga bahwa di antara data yang dicuri itu ada yang tidak benar dari segi keuangan, misalnya, laporan pansus dan laporan perjalanan dinas yang umumnya sering di-mark up. Lalu ada pihak yang sengaja melenyapkannya agar data yang tidak benar itu jangan sampai dipublikasi sebagai laporan Pansus Komisi A yang umumnya berisi progress lapangan dan realisasi keuangan proyek. Oleh karenanya, kita sangat berharap polisi bisa segera mengungkap siapa yang mencuri data tersebut sekaligus menemukan jawaban ada rahasia apa sebetulnya di dalam hard disk itu sehingga dicuri. Semua ini harus diusut tuntas

—————————————————————

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :