Podcast » Cakrawala

Masih Ada Bengkalai Usai Mutasi Pejabat

13 February 2014 - 22:19 WIB

Gubernur Zaini Abdullah kembali mebenahi “kabinetnya” dengan melantik delapan pejabat baru eselon II dan enam pejabat eselon III. Tidak sampai di situ, perombakan kali ini juga membangkupanjangkan tujuh orang yang selama ini menduduki jabatan eselon II terdiri atas empat kepala SKPA, satu asisten, satu kepala biro, dan satu kepala sekretariat.

Pembenahan birokrasi provinsi juga belum selesai, bahkan masih menyisakan “bengkalai”. Sebab setelah pelantikan dua hari lalu, masih ada tiga jabatan yang kosong alias belum terisi. Ketiga jabatan yang kosong itu adalah Kepala Biro Humas, Kadispora, dan Kadis Bina Marga yang ditinggalkan Ir Zahruddin (meninggal dunia). Untuk jabatan strategis, memang tidak akan dibiarkan kosong terlalu lama karena bisa berdampak kurang baik bagi kinerja SKPA bersangkutan dalam mencapai target kerja.

“Yang perlu diingat, pejabat yang dilantik hari ini tetap berpeluang digeser lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama manakala yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai harapan,” tandas gubernur.

Zaini menegaskan, “kami tidak mau mempertahankan pejabat yang berkinerja buruk, sebab semua itu akan berimplikasi kepada pelayanan publik dan dapat merontokkan kualitas dan citra pemerintahan. Sebab, sebagai pejabat publik, kita senantiasi dinilai masyarakat. Sekali berbuat salah, maka kita akan dikritisi masyarakat. Kepada seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Aceh agar senantiasa menghindari perbuatan tercela yang dapat merusak wibawa pemerintah, seperti korupsi, tindakan susila, dan lainnya.”

Mutasi atau pergantian pejabat untuk memperbaiki kinerja birokrasi tentu harus kita sambut baik. Akan tetapi, yang selalu menjadi persoalan adalah proses atau langkah-langkah pramutasi yang sering bermasalah. Ada pejabat lompat pagar, ada calo yang bermain, dan ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang sering merasa terlangkahi.

Yang jelas, mutasi memang tidak boleh dilakukan karena alasan politik atas dasar suka atau tidak suka. Mutasi harus memenuhi kaidah-kaidah managemen yang berlaku, bebas dari kepentingan pribadi dan kelompok. Toh, sesungguhnya tujuan dari mutasi itu adalah untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan birokrasi.

Di pihak lain, seringnya dilancarkan mutasi di pemerintahan provinsi dapat dijadikan indikator bahwa pelaksanaan mutasi yang lalu-lalu belum terarah secara baik untuk peningkatan kinerja aparatur. Orang luar terkadang melihat mutasi hanya untuk kepentingan politis atau balas jasa.

Ya, dalam manajemen organisasi memang diperlukan adanya tindakan-tindakan mendinamisir serta meningkatkan kinerja organisasi tersebut. Namun, dalam menempatkan seorang figur untuk menduduki suatu jabatan tentu ada aturan main yang harus dipatuhi, bukan dilakukan atas dasar selera suka atau tidak suka.

Artinya, mutasi atau promosi jabatan dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang obyektif memperhatikan rekam jejak, mempertimbangkan prestasi serta dedikasi, loyalitas, dan moral pegawai yang akan dipromosi. Nah?!

—————————————————————

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :