News Update » Aceh Utara » News Update

Kasus Mobil Dibakar, Polisi Periksa Dua Saksi

12 February 2014 - 21:39 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Polsek Baktiya Barat Aceh Utara, Rabu (12/2) memeriksa dua saksi untuk penyelidikan kasus pembakaran Mobil Carry milik Abdul Kadir (58), Kepala Urusan (Kaur) Umum Gampong Lhok Iboh, kecamatan setempat. Mobil itu dibakar menggunakan bensin, Selasa (11/2) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono melalui Kapolsek Baktiya, Barat Iptu H Nawawi Rambe menyebutkan, dua saksi yang diperiksa adalah pemilik mobil dan Rustam, tetangga korban yang pertama kali mengetahui kejadian itu.

Namun pihaknya harus mengumpulkan keterangan dan barang bukti lain untuk mengungkap identitas pembakar mobil itu. Dari lokasi kejadian, kata Iptu Nawawi, juga tidak ditemukan barang bukti lain, selain jeriken berisi bensin dan mobil yang terbakar.(jf)