News Update » Bireuen » News Update

Jaksa Tangani Dugaan Penjualan Raskin

4 February 2014 - 22:13 WIB

SERAMBIFM.COM, BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, sejak Kamis (30/1) sampai Senin (3/2) memeriksa Camat Peudada Jalaluddin dan stafnya Idaryani yang diduga menjual 64 ton beras rakyat miskin (raskin) beberapa waktu lalu. Jaksa juga sedang mengumpulkan data-data pendukung lain terkait kasus tersebut.

Untuk diketahui, kasus itu mencuat saat ratusan warga beberapa hari lalu berdemo ke Kantor Camat Peudada, Bireuen. Mereka menuntut agar raskin tambahan jatah bulan 14 dan 15 tahun 2013 yang diduga telah dijual oleh Camat dan stafnya agar dikembalikan kepada warga yang berhak menerimanya.

Kajari Bireuen melalui Kasie Intel, Munawal Hadi SH, menjelaskan, saat diperiksa camat beralasan dirinya tidak menjual raskin dan tidak tahu raskin tambahan dari pemerintah jatah bulan 14 dan 15 tahun 2013 telah dijual oleh stafnya. Padahal, camat ikut menandatangani tanda penerimaan raskin yang disalurkan Bulog Sub Drive Lhokseumawe.(c38)