Podcast » Cakrawala

Daerah Sanggup Biayai Honorer K2

26 February 2014 - 19:25 WIB

Sampai kemarin, ribuan tenaga honorer kategori 2 (K2) yang tak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 masih bergolak memprotes berbagai dugaan ketidakberesan dalam penentuan kelulusan. Mereka menilai Menpan tidak konsisten karena sebelumnya pernah berjanji kelulusan CPNS K2 diutamakan usia dan masa kerja. “Faktanya, yang lulus banyak usia muda yang masa kerja baru beberapa tahun,” teriak seorang pengunjuk rasa.

Protes para honorer K2 itu, setidaknya sepanjang hari Senin (24/2) berlangsung di sembilan kabupaten/kota. Yakni di Gayo Lues (Galus), Abdya, Aceh Timur, Pidie Jaya, Sabang, Pidie, Simeulue, Aceh Utara, dan Aceh Selatan.

Dari pergolakan itu, ada beberapa catatan atau tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa. Antara lain, pertama, mereka meminta pihak terkait mengusut dugaan kecurangan dalam proses pengusulan dan kelulusan honorer K2 karena banyak yang tidak sesuai ketentuan, misalnya usia dan masa bakti.

Kedua, mereka yang lulus tanpa didukung bukti otentik harus diproses secara hukum. Ketiga, DPRK harus proaktif mencari solusi penyelesaian permasalahan yang dihadapi honorer K2.

Satu hal yang pantas kita acungkan jempol adalah sikap Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin, menampung aspirasi para pemrotes itu. Dengan besar hati ia menyatakan, “bagi honorer K2 yang tidak lulus seleksi, secara otomatis diangkat menjadi tenaga kontrak daerah. Masalah tuntutan untuk bisa diangkat menjadi CPNS dijanjikan oleh Bupati Abdya akan saya sampaikan secara resmi kepada Menpan RB.”

Jika kita cermati pernyataan-pernyataan pejabat pusat beberapa waktu lalu, terutama Menpan RB, Azwar Abubakar, ada tiga peluang yang masih bisa direbut para honorer K2 yang gagal tes CPNS kemarin. Pertama, menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kedua, mengikuti tes CPNS jalur umum yang tahun ini berformasi secara nasional 100.000 orang. Dan, ketiga, menjadi pegawai kontrak pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Cuma saja, aturan untuk opsi pertama itu belum jelas. Pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masih menunggu kebijakan dari Manpan RB.

Kemudian, untuk opsi kedua, yakni mengkikuti seleksi CPNS jalur umum, akan banyak yang bermasalah pada usia yang tidak lagi memenuhi syarat, sebab sebagian honorer K2 itu sudah berusia di atas 40 tahun.

Maka, untuk solusi jangka pendek, langkah paling tepat yang sudah diambil Bupati Abdya, yakni menjadikan honorer K2 itu sebagain pegawai kontrak daerah, hendaknya menjadi pilihan pula bagi Pak Bupati dan Pak Walikota lainnya di Aceh, termasuk juga di tingkat provinsi.

Sesungguhnya, pemerintah memang membutuhkan tenaga para honorer yang nasibnya belum beruntung ini. Maka, di sinilah perlunya kecerdasan dan kearifan pemerintah. Sekali lagi, sikap arif dan bijaksana itu adalah mengangkat mereka menjadi pegawai kontrak daerah yang gajinya sanggup ditanggung APBA atau APBK.

————————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :