Podcast » Cakrawala

Tahun Baru 2014, Wajib Bebas Pajak Nanggroe

2 January 2014 - 18:22 WIB

Hari ini, kita memulai semangat hidup baru di awal tahun 2014. Semangat ini penting sebagai seuatu energi yang kita butuhkan untuk memperbaiki kualitas hidup yang lebih baik di masa depan, tak terkecuali bagi kita masyarakat Aceh.

Artinya, kita tentu saja berharap adanya perubahan yang signifikan di tahun baru ini. Misalnya, tidak ada lagi beban yang justru membuat kesejahteraan kehidupan kita menjadi terganggu atau stagnan.

Salah satu persoalan yang membuat kesejahteraan menjadi tertanggu adalah masih maraknya kutipan pajak nanggroe yang dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Masalah kutipan ini kita anggap serius, lebih-lebih dikaitkan tahun 2014 ini sebagai tahun politik.

Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa di tahun ini biaya politik cukup tinggi yang akan dikeluarkan oleh mereka yang punya syahwat politik untuk menjadi anggota calon anggota legislatif. Tentu saja berbagai cara akan dilakukan dalam menggerogoti uang negara guna menutupi biaya politik dimaksud.

Sehingga kutipan pajak nanggroe bakal menjadi pemandangan menyolok mata, yang diperkirakan akan sulit dihindari di lapangan. Jika ini yang terjadi, maka masyarakat akan sangat dirugikan, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai pelaku ekonomi.

Masalah pengutipan pajak nanggroe ini, sebenarnya, pernah diungkapkan secara serius oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi di hadapan sejumlah atase militer yang berkunjung ke Mapolda, September 2013.

Statemen Kapolda ini dinilai penting, karena sebelumnya selalu saja ada bantahan dari pihak-pihak tertentu setiap kali muncul pemberitaan tentang kutipan pajak nanggroe dimaksud. Artinya, tak ada pihak yang mengakui atau bertanggung jawab terhadap praktik yang sangat meresahkan masyarakat itu.

Masyarakat di daerah, terutama bagi mereka yang berkativitas di dunia usaha, nyaris putus asa menghadapi preman-preman tersebut. Tak ada yang sanggup melawan. Sebab, ancaman plus teror pasti menyusul bagi mereka dan keluarganya jika tidak mau memenuhi permintaan si pengutip pajak.

Sebelumnya, berdasarkan survei salah satu grup supporting Bank Dunia (World Bank), yakni International Finance Corporation (IFC), terungkap bahwa para investor di Aceh ketika itu mulai mengeluhkan pungutan pajak nanggroe yang tak kunjung hilang, meski Aceh bukan lagi daerah konflik bersenjata.

Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi di Aceh, sehingga perihal pajak nanggroe itu dimasukkan ke dalam salah satu dari sepuluh hambatan pertumbuhan ekonomi Aceh. Terlebih lagi, pungutan pajak tersebut ternyata tidak hanya menyasar para investor luar dan dalam negeri, namun juga para pengusaha, pemerintahan, hingga pelaksana proyek.

Untuk itu, kita berharap di tahun 2014 ini seluruh Aceh harus benar-benar bebas dari berbagai bentuk praktik kutipan liar, semisal pajak nanggroe tersebut. Nah?

———————————————————–

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :