Kejari Langsa Musnahkan Ganja dan Sabu
15 January 2014 - 14:11 WIB
SERAMBIFM.COM,LANGSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Rabu (15/1/2014) memusnahkan barang bukti (BB) seberat 59 kg ganja dan sabu-sabu 4 ons lebih. Pemusnahan BB tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Kejari setempat.
Hadir pada acara itu, Wali Kota Langsa Usman Abdullah SE, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, Kasdim 0104/Atim Mayor Inf Nasrun Nasution, Kepala LP Narkotika Kelas III Langsa, Amiruddin SH, Kapolsek Langsa Barat Iptu Budi NW SH, Kapolsek Langsa Timur AKP Faslan, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kajari Langsa, R Miftohul Arifin SH, mengharapkan di tahun 2014 kasus penggunaan dan peredaran narkoba dapat terus menurun serta ditekan angkanya, dari tahun-tahun sebelumnya. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang menjadi salah satu prioritas penegakan hukum.
BB ganja dengan total seberat 59.707,87 gram yang dimusnahkan itu berasal dari 77 perkara yang telah memiliki hukum tetap pengadilan, dan untuk sabu seberat 484,64 gram terdiri dari 144 perkara. BBganja dan sabu tersebut merupakan tindakan pidana yang berlangsung sejak kurun waktu 2011-2013.(zubir)
PROHABA.CO | The Real City Paper