News Update » Aceh Utara

Kajari Lhoksukon Resmikan Klinik Tahanan

9 January 2014 - 14:17 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhoksukon, Aceh Utara Rahmatsyah SH, Rabu (8/1/2014), meresmikan Klinik Kesehatan bagi tahanan yang berada di kejaksaan tersebut untuk memudahkan mengecek kesehatan bagi mereka jika mengeluh sakit. Kegiatan itu dirangkai dengan pemaran kinerja kejari tahun 2014 dan evaluasi kinerja tahun 2013, didampingi Kasi Intel Kadafi, Kasi Pidana Khusus Oktalian SH, Kasi Pidana Umum Dahnir SH.

“Klinik ini akan difungsikan untuk memudahkan pelayanan terhadap tahanan jika ada yang sakit. Setiap tahanan yang akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, akan diperiksa dulu di sini oleh petugas medis” ujar Kajari Lhoksukon Rahmatsyah kepada Serambifm kemarin.

Disebutkan, untuk melayani tahanan sakit, Kejari Lhoksukon telah mengadakan kerjasama dengan Puskesmas Lhoksukon. “Klinik juga untuk mengantisipasi terjadi kerawanan pelarian tahanan, karena selama ini banyak tahanan berpura-pura sakit untuk bisa kabur,” katanya. Tapi dengan adanya klinik ini, petugas tidak perlu memeriksa tahanan lagi ke puskesmas jika ada yang mengaku sakit.(Jafaruddin)