Podcast » Cakrawala

Guru tak Cakap Harusnya Dinonaktifkan Mengajar

6 January 2014 - 22:35 WIB

Sebuah terobosan berani dan startegis dilontarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh, Drs Ibnu Sa’dan MPd, Sabtu (4/1) sebagaimana dilansir Harian Serambi Indonesia, Minggu kemarin. Bahwa terhitung tahun 2004 ini guru-guru kelas di lingkungan Kankemang Aceh yang terbukti tidak cakap mengajar, maka akan dinonaktifkan meski belum memasuki masa pensiun. Mereka kemudian dialihkan sebagai tenaga administrasi di lingkungan Kemenag kabupaten/kota di Aceh.

Namun, Kakankemenag Aceh tak ingin bertindak sewenang-wenang dalam menerapkan kebijakan baru ini. Sebagaimana dikatakan Ibnu Sa’dan, pihaknya terlebih dulu mengikutkan guru-guru yang teridentifikasi tidak kompeten mengajar itu dalam program pelatihan guru di Badan Diklat Kementerian Agama Provinsi Aceh. Kemudian guru-guru tersebut dipantau dan dievaluasi kembali kemampuan mengajarnya. Apabila tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, maka yang bersangkutan akan “dikantorkan” sebagai tenaga administrasi.

Terobosan yang ditempuh Kakankemenag Aceh ini patut kita catat dan apresiasi sebagai langkah strategis untuk meretas keluhan yang sudah klasik sifatnya, yakni rendahnya kemampuan sebagian guru mengajar. Rendahnya kemampuan guru mengajar tentulah berpengaruh terhadap kualitas peserta didik, karena mereka tidak mendapatkan transfer ilmu pengetahuan secara optimal atau bahkan menerima materi yang tidak update. Lebih celaka lagi kalau yang diajarkan itu justru materi yang keliru alias menyesatkan. Bukan karena disengaja, tapi justru karena gurunya tak tahu bahwa yang diajarkannya itu adalah materi yang keliru atau dalilnya sudah terbantahkan.

Bukan rahasia lagi bahwa banyak guru bidang studi yang tak serius mengasah kemampuannya di era informatika ini. Ia tetap dengan materi lama yang tak pernah disesuaikan dengan perkembangan zaman. Dosen-dosen perguruan tinggi juga demikian. Jika tahun berganti, dia paling-paling hanya mengganti cover depan diktatnya agar terkesan edisi terbaru. Tapi isinya semua bahan lama, bahkan tak jarang berasal dari era ketika si dosen masih kuliah S1 dulu.

Akibatnya, memori anak didik dipenuhi oleh materi basi yang terkadang sudah tak sesuai lagi dengan konteks dan dinamika zaman. Bila ini yang terus-terusan terjadi, maka tak salah bila kita sebut sekolah justru menjadi ajang pembodohan; ajang transfer materi-materi basi yang tak lagi berarti. Oleh karenanya, sangat kita dukung langkah yang ditempuh Kemenag Aceh untuk “meng-up grade” kemampuan guru-guru yang tak kompeten mengajar. Jika setelah itu tetap saja tak kompeten mengajar, maka “parkir” saja mereka sebagai tanaga administrasi. Terobosan ini akan lebih baik bagi dunia pendidikan, karena di depan kelas tak lagi berdiri guru-guru yang tak kompeten atau bahkan guru yang mengajarkan materi sesat dan menyesatkan. Langkah Kemenag Aceh ini seharusnya diikuti pula oleh Dinas Pendidikan Aceh, mengingat guru tak berkompeten justru paling banyak “tersembunyi” di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh.

——————————————————–

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :