DANA HIBAH BP2A DAN KPA/ DIHAPUS DALAM DOKUMEN APBA 2014
9 January 2014 - 13:02 WIB
DANA HIBAH SEBESAR 80 MILIAR/ UNTUK BADAN PENGUATAN PERDAMAIAN ACEH ATAU BP2A/ DAN 10 MILIAR RUPIAH/ UNTUK KOMISI PERALIHAN ACEH/ ATAU KPA PUSAT/ YANG TERDAPAT DALAM DOKUMEN APBA 2014/ TELAH DIHAPUS SETELAH MENDAGRI/ MELARANG PENYALURAN DANA ITU KEPADA KEDUA INSTITUSI ITU//
ALASANNYA/ UNTUK DANA HIBAH TIDAK BOLEH DILAKUKAN BERULANG KALI/ KEPADA SEBUAH BADAN ATAU LEMBAGA// LARANGAN ITU DITEGASKAN DALAM PASAL 4 AYAT 4/ HURUF B/ DAN PASAL 5 PERMENDAGRI NOMOR 32 TAHUN 2011 YANG TELAH DIUBAH DENGANĀ PERMENDAGRI NOMOR 39 TAHUN 2012// KEPALA DINAS KEUANGAN ACEH/ AZHARI HASAN MENGATAKAN/ MENDAGRI GAMAWAN FAUZI MELARANAG PEMERINTAH ACEH DAN DPRA UNTUK MENGALOKASIKAN DANA HIBAH KEPADA BP2A DAN KPA/ KARENA PADA TAHUN ANGGARAN 2013 LALU/ BP2A SUDAH PERNAH MENDAPAT DANA HIBAH SEBESAR 75,8 MILIAR/ KPA PUSAT DAN WILAYAH SEBESAR 10 MILIAR RUPIAH/ DAN DANA UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI MANTAN KOMBATAN GERAKAN ACEH MERDEKA 7,5 MILIAR RUPIAH//
KEPALA BAPPEDA ACEH/ ABUBAKAR KARIM MENGAKUI/ DANA HIBAH UNTUK BP2A SEBESAR 80 MILIAR DAN KPA 10 MILIAR RUPIAH/ SUDAH DIHAPUS DARI DOKUMEN APBA 2014// PENGHAPUSAN DANA HIBAH KEDUA LEMBAGA TERSEBUT/ KATA ABUBAKAR KARIM/ KARENA DALAM ATURAN PERMENDAGRI NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG DANA HIBAH DAN BANSOS/ MELARANG PEMBERIAN DANA HIBAH BERULANG KALI KEPADA SEBUAH BADAN MAUPUN LEMBAGA DAN ORGANISASI//
PERINTAH ITU/ KATA ABUBAKAR/ DISAMPAIKAN MENDAGRI KEPADA PEMERINTAH ACEH DAN DPRA/ KARENA DARI HASIL EVALUASI YANG DILAKUKAN TIM MENDAGRI DALAM DOKUMEN APBA 2014/ BANYAK DITEMUKAN PENGALOKASIAN ANGGARAN PEMBANGUNAN ANTAR BIDANG/ YANG TERDAPAT DALAM APBA 2014/ BELUM BERIMBANG ATAU BELUM PROPORSIONAL.(Herianto)