Podcast » Cakrawala

Preman Proyek, Berani Lawan?

18 December 2013 - 18:26 WIB

Wali Kota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin MEngSc mengatakan, bnyak kontraktor pelaksanan proyek di daerah ini yang tidak memiliki komperensi bidang jasa konstruksi. Celakanya, dalam pelelangan proyek, kontraktor-kontraktor itu sering menawar rendah dan kemudian takl jarang menjadi pemenang. Yang terjadi kemudian adalah sebagian besar proyek pembangunan dalam beberapa tahun terakhir kualitasnya sangat rendah. “Pengaspalan jalan misalnya, yang didesain bertahan selama lima tahun, ternyata kurang dari setahun sudah hancur.”

Berbicara dalam Musyawarah Cabang Gapensi Banda Aceh, Mawardy Nurdin yang puluhan tahun berkarier di ke-PU-an Aceh mengatakan, kontraktor-kontraktor yang tak berkompeten itu mencul secara dadakan. Di antara mereka ada yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang sayur yang benar-benar tak memiliki kompetensi bidang jasa konstruksi.

Justru itulah, ke depan ini Wali Kota berharap para pengusaha jasa kontruksi di Banda Aceh, seyogyanya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sesuai bidang. Ini dimaksudkan agar pekerjaan yang dihasilkan bermutu sekaligus tidak menyianyiakan uang rakyat.

Harapan Mawardi Nurdin itu sebetulnya bukan saja harus ditujukan kepada kontraktor, tapi lebih penting lagi adalah kepada semua Kepala Dinas atau SKPA di Provinsi dan SKPK di Kabupaten/Kota. Mereka inilah yang seharusnya selektif menggunakan jasa rekanan. Mereka inilah yang seharusnya menggunakan penyedia jasa yang berkompeten dalam melaksanakan proyek-proyek pemerintah di daerah ini.

Sebab, sudah menjadi rahasia umum, munculnya kontraktor-kontraktor tak berkompeten seperti disebutkan Wali Kota Banda Aceh tadi, antara lain karena terbukannya peluang bermain curang dengan pejabat-pejabat pengelola proyek.

Satu hasil survei tahun ini mengungkapkan, sekitar 80 persen lelang proyek pemerintah baik di Pusat maupun daerah sarat kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Faktor utama penyebab terjadinya kecurangan itu antara karena pengawasan internal pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota tidak berjalan. Bahkan, unsur pengawas dituding menjadi bagian dari permainan curang tender-tender proyek pemerintah.

Faktor kedua adalah, aparat penegak hukum dari kejaksaan terutama di daerah tidak berjalan. Dan, ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih konsentrasi pada kasus-kasus besar sehingga belum cukup waktu dan tenaga untuk memelototi kasus-kasus penyimpangan di daerah.

Pejabat Badan Pembinaan (BP) Konstruksi Kementerian PU beberapa waktu lalu juga mengakui masih banyak terjadi penyimpangan atau persekongkolan dalam penunjukan pemenang tender. Si pejabat tadi mengatakan peyedia atau pengguna jasa keliru dalam memahami dan menginterpretasikan peraturan yang ada. Ini terindikasi dari banyaknya sanggahan atau sanggah banding terhadap penyimpangan yang terjadi.

Tapi, untuk Aceh kita melihatnya bukan karena itu, tapi lebih disebabkan oleh tekanan eksternal yang cukup kuat hingga pejabat-pejabat pengelola proyek tak kuasa menegakkan aturan.

Lebih parah lagi, ketika begitu banyak proyek yang kemudiannya telantar, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tak cukup punya nyali untuk memejahijaukan kontraktor-kontraktor nakal itu. Coba lihat, tahun ini saja bisa ratusan proyek yang didanai APBN dan APBA yang ranmpung. Demikian pula di kabupaten/kota, proyek fiktif juga bertaburan. Pertanyaannya, beranikah pemerintah melawan mafia atau “preman proyek?”

————————————————————

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :