Podcast » Cakrawala

Polisi Perlu Proaktif Mengusut Pemotongan Uang Saku Ulama

12 December 2013 - 17:36 WIB

KASUS pemotongan uang saku 157 peserta Rapat Koordinasi Pesantren Mitra dengan Pimpinan Dayah yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Aceh di Banda Aceh, Kamis hingga Jumat (5-6/12) lalu, hingga medio pekan ini belum diusut. Namun demikian, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh tetap berjanji mengusut kasus itu.

Untuk menyidik kasus dimaksud, polisi menyatakan harus mendapat laporan dari saksi korban yang uang sakunya dikabarkan masing-masing dipotong Rp 500.000. Sampai lima hari setelah terungkapnya aksi pengemplangan jatah ulama dan pimpinan pesantren itu, polisi belum memperoleh pengaduan saksi korban, yakni peserta rakor dimaksud yang sebagian adalah ulama.

Dalam posisi polisi yang “menunggu bola”, kasus ini hampir pasti sulit terungkap. Sebab, peserta rakor yang uang sakunya itu dipotong kemungkinan tidak akan berani melapor secara terang-terangan. Selain merasa “tidak enak perasaan”, mereka juga takut tahun depan tidak diundang lagi ke rakor semacam itu.

Karenanya, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang nilainya lumayan besar dengan modus yang sangat “kasar”, polisi mestinya bersikap proaktif. Apalagi, hasil penelusuran wartawan harian ini dua hari lalu, setidaknya ada tiga pimpinan dayah yang sudah menyatakan bersedia melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh, jika memang itu yang menjadi syarat utama pengusutan oleh polisi. Ketiga ulama tersebut masing-masing berasal dari Manggeng (Aceh Barat Daya), Labuhan Haji (Aceh Selatan), dan Samalanga (Bireuen).

Yang mengagetkan, seseorang mengaku Rahma Dhanil yang menyebut dirinya sebagai peserta Rakor Mitra Dinkes, secara terbuka mengungkap pemotongan itu melalui surat yang dikirimnya ke redaksi harian Serambi Indonesia. “Saya terkejut tatkala menerima uang saku Rp 860.000, padahal dalam kuitansi yang saya tanda tangani berjumlah Rp 1.400.000. Dan yang paling mengherankan tidak ada penjelasan dari panitia, mengapa uang saku yang diterima tidak sama jumlahnya dengan yang tertulis dan sudah ditandatangani?”

Surat Rahma Dhanil itu juga bahan penting bagi polisi untuk “pintu masuk” pengusutan kasus itu. Dukungan untuk polisi pun datang dari Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh yang juga sudah menyatakan kesiapan untuk membantu polisi dalam mengumpulkan bahan-bahan dan keterangan dari saksi korban pemotongan uang saku tersebut.

Kesiapan LSM antikorupsi itu atas keyakinan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam pemotongan uang saku peserta rakor tersebut, karena tindakan seperti itu melanggar aturan. “Maka tidak ada alasan bagi kepolisian atau kejaksaan untuk tidak mengusut kasus ini.”

Pejabat Dinkes Aceh mengaku adanya pemotongan uang saku peserta yang mencapai Rp 500.000/orang. Pemotongan dilakukan karena berdasarkan mekanisme penyelenggaraan acara yang menggunakan sumber dana APBA tidak dialokasikan secara terpisah biaya untuk konsumsi, penyelenggaraan, dan penginapan peserta.

Diakuinya, memang ada alokasi dana untuk penggunaan tempat berupa aula pertemuan di Asrama Haji yang bersumber dari APBA. “Namun tidak mencukupi, karena itu perlu diminta sharing dari biaya penginapan, makan, dan transpor lokal peserta. Maka diambil secukupnya oleh pihak penyelenggara. Ini bukan pemotongan, tapi partisipasi peserta,” jelasnya. Benarkah begitu? Kita tunggu hasil kerja penyidik.

——————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :