Podcast » Cakrawala

Penjahat Menyaru Polisi, atau Aparat Salah Cara

19 December 2013 - 20:46 WIB

Modus kejahatan kini semakin berani. Paling tidak, para penjahat tidak lagi menunggu mangsanya di jalan atau tempat-tempat sepi. Akan tetapi kini mereka sudah nekat “jemput bola”, yakni mendatangi kediaman calon korbannya termasuk di desa-desa.

Seperti diberitakan harian ini di halaman depan edisi kemarin, Adnan Arahman (29), warga Desa Lueng Baro Kecamatan Lapang, Aceh Utara, dua malam lalu ditodong pria berpistol yang kemudian merampas sepeda motor (sepmor) jenis miliknya. Saat beraksi, pria itu juga mengaku sebagai polisi dari Polres Aceh Utara.

Kejadian itu berawal ketika Adnan hendak shalat Magrib di rumahnya. Tiba-tiba ada yang mengetuk pintu rumahnya. Setelah dibuka, dia lihat seorang pria berdiri di depan pintu. Sedangkan yang satu lagi duduk di atas sadel sepmor di tepi jalan dengan tetap berhelm.

Selanjutnya, pria yang mengetuk rumah Adnan itu mengaku sebagai polisi dari Polres Aceh Utara dan mendapat tugas untuk mengamankan sepmor milik korban. Pria itu menyatakan bahwa sepmor tersebut hasil curian.

Karena merasa sepmor itu memang miliknya, Adnan menyanggah tudingan tersebut. Lalu pria yang berada di depannya menodongkan senjata ke wajah Adnan. Secepat kilat dia hidupkan mesin sepmor lalu kabur dengan sepmor Adnan yang dia rampas.

Kejahatan bermodus semacam itu sebetulnya sudah sering terjadi. Cuma saja, warga tetap tidak mewaspadainya. Ada beberapa kelengahan yang dilakukan korban. Pertama ia tidak memastikan dulu siapa tamunya yang datang menjelang shalat magrib.

Sebab, dalam kehidupan masyarakat Aceh, kecuali karena kondisi darurat, orang tidak akan bertamu atau mendatangi rumah orang lain, termasuk rumah keluarga dekatnya pada waktu maghrib. Oleh karena itu, sebetulnya, jika ada tamu yang datang bertepatan menjelang shalat maghrib, pemilik rumah pantas lebih dulu menanyai siapa tamunya dan keperluannya apa. Jadi, jangan sembarangan membuka pintu rumah, apalagi dalam keadaan sendiri dan sepi.

Kedua, jika sejak awal si tamu itu mengaku sebagai polisi, maka paling tidak kita berusaha meminta surat tugas atau identitasnya. Sebagai aman kita pahami, setiap polisi yang bertugas menangkap atau menyita pasti sudah dibekali surat tugas.

Dan, dalam kasus yang menimpa warga Aceh Utara kita belum mengetahui pasti siapa sebetulnya pria yang mengaku sebegai polisi dan telah membawa sepeda motor milik orang lain. Ada berbagai kemungkinan. Dilihat dari caranya, pria itu memang penjahat yang menyaru sebagai aparat kepolisian.

Akan tetapi, bisa jadi pula ia memang seorang polisi tapi melakukan tugas dengan cara yang tidak benar. Sebagaimana kita pahami, polisi yang ingin menjemput warga atau menyita sesuatu barang, jika masuk ke kampung apalagi pedalaman, maka ia akan melapor bahkan akan didampingi Pak Keuchiek atau aparat gampong lainnya. Dan, waktunya tidak pada saat menjelang shalat magrib. Kecuali menangkap buronan yang sudah masuk DPO, itu bisa saja.

Hal-hal semacam itu sebetulnya menjadi tugas jajaran kepolisian menyosialisasikannya kepada masyarakat agar tak menjadi korban oleh orang-orang yang mengaku polisi. Semoga yang terjadi di Kecamatan Lapang, Aceh Utara, bukan oknum polisi yang menjadi penjahat, tapi penjahat yang berpura-pura sebagai polisi.

—————————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :