News Update » Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Cabut Izin Dua Perusahaan Tambang

8 December 2013 - 20:55 WIB

SERAMBIFM – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencabut izin penambangan dua perusahaan tambang emas di Kecamatan Beutong. Kedua perusahaan itu adalah PT Yakin Timber Jaya dan PT Megatama Abadi Sentosa.

Kedunya disebut tak pernah melakukan aktivitas dan tidak pula menyerahkan laporan kegiatan. Sebelumnya, kedua perusahaan itu mendapat izin eksplorasi masing-masing 10.000 hektare.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, mengatakan, selain tak ada aktivitas, masa berlaku izinnya juga akan habis akhir tahun ini.