Podcast » Cakrawala

Anggaran JKA Sudah Oke, Layanannya Bagaimana?

11 December 2013 - 18:24 WIB

Sebanyak 1,2-1,8 juta penduduk Aceh yang belum memiliki berbagai produk asuransi kesehatan nasional seperti Jamkesmas, Askes, Jampersal, dan lainnya akan menjadi tanggungan peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pejabat pelaksana Program JKA menjelaskan, jumlah penduduk Aceh saat ini sekitar 4,6-4,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, yang telah terdaftar atau memiliki kartu asuransi kesehatan Jamkesmas dari Kementerian Kesehatan baru 2,1 juta jiwa. Penduduk yang terdaftar sebagai peserta Jamkesmas ini pada umumnya penduduk miskin dan ekonomi lemah.

Selanjutnya, 600.000 orang lagi diperkirakan telah memiliki kartu Askes. Mereka terdiri atas PNS, TNI, Polri, dan karyawan BUMN, serta karyawan swasta yang telah menjadi peserta asuransi kesehatan dari berbagai perusahaan asuransi kesehatan nasional maupun asing.

Sisanya, sekitar 1,2-1,8 juta jiwa lagi diperkirakan belum memiliki kartu asuransi JKN maupun kartu asuransi jaminan kesehatan dari berbagai perusahaan asuransi kesehatan nasional maupun asing. “Nah, mereka inilah yang secara otomatis akan berada di bawah pertanggungan JKA yang terintegrasi dengan JKN.”

Untuk mendapatkan layanan tanggungan JKA, penduduk bisa berobat ke Puskesmas atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan kartu keluarga (KK) Aceh atau kartu tanda penduduk (KTP) Aceh. Puskesmas dan RSU kabupaten/kota akan memberikan pelayanan kesehatan standar pelayanan pengobatan gratis program JKN.

Untuk pelaksanaan program JKA 2014 ke dalam JKN, Pemerintah Aceh menyediakan dana Rp 406 miliar dalam RAPBA 2014. Anggaran itu disediakan untuk pembayaran biaya berobat warga Aceh di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Dana itu nanti akan dibayar kepada BPJS Kesehatan sebagai operator program JKN.

Ya, secara mekanisme kita yakin masyarakat akan cepat paham. Namun, yang selalu menyakitkan orang sakit pengguna JKA atau lainnya adalah pelayanan. Jangankan di Aceh yang fasilitasnya serba kurang, di Jakarta saja, para pemegang Kartu Jakarta Sehat sempat beberapa orang mati di jalan karena ditolak oleh sejumlah rumah sakit.

Demikian juga JKA, dalam perjalanannya kita mencatat begitu banyak keluhan masyarakat. Yang paling menonjol adalah puskesmas sering tidak ada dokter. Obat sering habis atau tidak lengkap baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Koordinasi antar rumah sakit rujukan tidak jelas. Dan, yang memalukan adanya tunggakan pembayaran dana jaminan oleh pemerintah daerah yang menyebabkan tagihan utang yang ditanggung rumah sakit melonjak hingga puluhan miliar rupiah. Akibatnya, ada distributor obat yang menghentikan pasokan obat ke rumah sakit yang banyak tunggakan.

Yang mau kita katakan adalah, sekarang pemerintah jangan cuma sibuk menyosialisasi program JKN itu, tapi apakah pemerintah dengan seluruh “link”-nya sudah cukup siap memberi pelayanan seideal yang dijanjikan?

Bila kondisi seperti selama ini terus dipertahankan, masyarakat bisa semakin tak percaya terhadap keseriusan pelayanan yang dijanjikan pemerintah. Bersamaan dengan itu, posisi puskesmas, rumah sakit, dokter, dan perawat semakin tersudutkan. Makanya, mumpung ada momentum pergantian nama operator asuransi jaminan kesehatan, spirit perbaikan pelayanan harus mengemuka hingga masyarakat dapat menikmatinya.

————————————————————–

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :