Berkas Kasus Rukhaiyah ke Jaksa
26 November 2013 - 21:42 WIB
SERAMBIFM.COM, LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe, Senin (26/11) sore melimpahkan berkas kasus penganiayaan Rukhaiyah yang dilakukan suaminya Ilyas (50), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, Selasa (26/11), menyebutkan, dalam berkas tersebut, pihaknya menjerat tersangka dengan dua perkara, yaitu percobaan pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.(saiful bahri)