Podcast » Cakrawala

Soal PKL, Awalnya adalah Pembiaran

25 October 2013 - 19:17 WIB

PETUGAS gabungan Satpol PP Banda Aceh dua hari lalu secara susah payah menggusur sebanyak 211 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di pinggir dan di badan Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, Rabu (23/10). Ratusan pedagang itu direlokasi atau dipindahkan ke sejumlah pasar lainnya di Kota Banda Aceh. Karena sudah keenakan di tempat itu, ketika dipindahkan ke tampat lain para pedagang sangat keberatan.

“Yang harus dipahami bahwa penertiban ini untuk mengembalikan hak-hak publik yang selama ini telah terampas oleh kesemerawutan lapak dagangan para PKL di jalan ini. Selain itu, relokasi ini juga untuk membuat kota menjadi indah, nyaman, tertib, dan tertata rapi,” kata pejabat Pemko Banda Aceh.

Pemerintah juga akan menertibkan fasilitas umum lainnya seperti gang-gang pasar yang telah didirikan bangunan permanen. “Yang jelas, penertiban akan terus berlanjut ke jalan-jalan lain yang mulai semrawut akibat banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di atas badan jalan hingga menyebabkan warga yang ingin melintas pun susah,” tambah si pejabat tadi.

Ya, kita mendukung upaya Pemko Banda Aceh menertibkan dan menata kembali fasilitas umum yang selama ini “terampas” menjadi lapak para PKL. Tapi, kita mengingatkan pemerintah supaya memberi tempat atau lapak lain yang layak bagi PKL agar mereka tetap bisa menafkahi keluarganya dengan tanpa mengganggu hak-hak publik.

Bagi pemerintah kota di manapun, memenrtibkan PKL ini bukan pekerjaan yang gampang. Kalau hanya sekadar Satpol PP yang datang, malah tak akan digubris, malah dilawan. Makanya, setiap kali akan ada penggusuran PKL selalu melibatkan polisi, malah terkadang juga TNI. Jadi, memang sangat susah memindahkan para PKL, apalagi mereka sudah berlapak di sana bertahun-tahun.

Terhadap hal itu kita ingin mengatakan dua hal. Pertama, terjadinya openumpukan PKL di lokasi-lokasi terlarang berawal dari proses pembiaran. Ketika baru satu dua pedagang berjualan di tempat terlarang, petrugas berwenang tidak mengusirnya, hingga kemudian menjamur seperti di banyak jalan kawasan Peunayong Banda Aceh yang sudah menjadi lapak para PKL.

Lebih parah lagi, Pemerintah Kota sering menyelesaikan masalah ini dengan memunculkan masalah baru. Lihatlah bagaimana halaman Pasar Sayur Peunayong yang dibangun megah itu kini telah dijadikan lapak legal bagi pedagang. Sedangkan sebagian besar bangunan induk pasar itu terbiarkan bagai telantar. Demikian juga halaman Pasar Ikan Peunayong yang telah diberi kanopi menjadi lapak berjualan resmi. Apakah ini solusi? Coba saksikan bagaimana sumpek dan semerawutnya kedua pasar itu sekarang.

Yang ingin kiota katakan, bahwa proses penertiban itu selalu dilakukan ketika sudah menjadi masalah dan sudah susah ditertibkan. Mestinya, ketika gejala mengganggu ketertiban itu muncul, aparat penertiban sudah hadir di sana untuk mencegahnya.

Satu hal yang perlu diingat, kita tak boleh menyalahkan PKL. Mereka orang kecil yang tak punya apa-apa. Kalau punya modal, mereka pasti tak mau selalu “kucing-kucingan” dengan Satpol PP. “Pedagang yang berjualan di jalan itu, umumnya tidak punya uang untuk menyewa toko,” kata Ketua Persatuan Persaudaraan Pedagang Pasar Aceh (P4A), Muzakir Reza Pahlevi. Maka, bersikap bijaklah kepada mereka!

————————————————–

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :