Podcast » Cakrawala

Proyek Kapal Ikan untuk Siapa

17 October 2013 - 21:05 WIB

SEJUMLAH proyek pembangunan kita yang sumber anggarannya dari APBA atau APBK kerap menuai masalah. Bahkan, tak jarang, misalnya, kita temui proyek pembangunan yang justru tidak bisa dipakai atau difungsikan setelah dibangun. Proyek-proyek ‘mubazir’ itu tidak saja kita temui di darat, tetapi juga proyek-proyek pembangunan fisik yang dibangun di laut.

Kabar paling anyar terkait proyek pembangunan ‘bermasalah’ itu adalah proyek pembuatan dua unit kapal ikan yang masing-masing berkapasitas 40 GT, ditemukan memakai komponen bekas. Proyek senilai hampir Rp 5 miliar itu, kini sedang dikerjakan oleh PT Pentas Menara Komindo, di Desa Padang Bakau, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

Seperti dilaporkan Harian ini, kemarin, tiga anggota DPRA masing-masing Muhammad Tanwier Mahdi, Ir Iskandar Daoed, dan Ismaniar SE, yang meninjau langsung galangan tempat pembuatan kapal itu di Desa Padang Bakau, mengaku menemukan bahan bekas berupa gardan truk tronton untuk salah satu komponen proyek kapal ikan tersebut.

Selain menemukan komponen bekas, para wakil rakyat itu juga melihat dokumen kontrak, di mana Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh selaku pemilik kedua proyek tersebut, mengontrakkan pembuatan kapal berkapasitas 40 DT itu kepada PT Pentas Menara Komindo dengan nilai Rp 4,701 miliar yang bersumber dari APBA 2013.

Menurut ketentuan dokumen kontrak, kedua proyek tersebut mestinya sudah mulai dikerjakan pada April 2013, namun pihak rekan baru mulai mengerjakannya pada Juni 2013. Dengan realisasi fisik proyek yang masih sekitar 17 persen, dikhawatirkan kedua kapal itu tidak bisa selesai pada 5 Desember tahun ini sebagaimana tercantum dalam dokumen kotrak.

Menanggapi temuan ketiga anggota dewan yang terhormat itu, pihak konsultan manajemen proyek tersebut menegaskan, bahwa apa yang dilakukan PT Pentas Menara Komindo sebagai rekanan adalah upaya modifikasi yang sesuai kearifan nelayan lokal, karena komponen seperti itu tidak ada yang pabrikan. Terkait rendahnya realisasi fisik proyek karena pihak rekanan kesulitan mendapatkan bahan baku kayu yang berkualitas.

Terlepas dari ‘perdebatan’ antara anggota dewan dan konsultan proyek itu, kita perlu mengingatkan bahwa setiap proyek yang diperuntukkan bagi masyarakat, hendaknya tidak dibuat atau dibangun asal jadi dengan mengabaikan performa dan kualitasnya. Apalagi, proyek seperti kapal ikan yang sedang dikerjakan ini, misalnya, akan dimanfaatkan oleh para nelayan untuk mencari ikan di wilayah perairan atau di laut lepas.

Berbagai pengalaman ‘pahit’ yang sering menimpa para nelayan kita, seperti terdampar dan terombang-ambing di laut lepas karena kerusakan mesin, sehingga bukan saja tidak berhasil menangkap ikan, tetapi juga terancam tenggelam dan tak bisa bertemu lagi dengan sanak keluarga dan orang-orang yang dicintainya.

Apalagi dalam kondisi naas tersebut, nelayan kita sampai terdampar dan memasuki wilayah teritorial negara lain, yang akhirnya ditangkap dan ditahan dengan tuduhan sebagai ‘pendatang haram’. Jika sudah demikian, tentunya bukan saja sanak keluarga yang khawatir, tetapi juga pemerintah akan dibuat sibuk mengurus dan bernegosiasi untuk mengembalikan mereka ke tanah air atau kampung halamannya.

Jadi, pertanyaan kita; proyek kapal tangkapan yang sedang dibangun dan kini disorot oleh anggota dewan, dibuat untuk siapa? Kalau kapal-kapal tersebut nantinya akan diserahkan kepada nelayan, maka bangunlah dengan performa dan kualitas yang benar-benar menjamin keselamatan nelayan pada saat melaut. Nah!

—————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :