Podcast » Cakrawala

Hadirkan Pengadilan di Lokasi Razia

23 October 2013 - 18:15 WIB

DIREKTUR Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Indra Gautama MSi menyerukan kepada semua pemakai sepeda motor dan mobil supaya mematuhi beberapa hal penting dalam berkendara di jalan raya. Di antara faktor yang harus diingat adalah mematuhi rambu lalu lintas, memperhatikan batas kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, bila terjebak macet supaya tertib dalam antrian, nyalakan lampu, serta gunakan lajur kiri.

Seruan itu ia sampaikan sehubungan berlangsungnya razia kendaraan selama sebulan penuh, mulai 23 OKtober hingga 23 November 2013, di seluruh Aceh. Razia ini bertujuan utama meningkatkan sosialisasi berlalu lintas. Yang terjaring razia ini akan ditilang dan surat kendaraan atau SIM dikembalikan setelah si pelanggar membayar denda di Pengadilan Negeri (PN) masing-masing kabupaten/kota. Razia yang dijanjikan berlangsung simpatik dan humanis ini target utamanya adalah pengguna sepeda motor (sepmor).

Pelanggaran yang sangat kelihatan adalah tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melaju dengan kecepatan tinggi, berbocengan melebihi dua orang, pengemudi belum cukup umur, kendaraan menggunakan lampu rem menyilaukan, dan lain-lain. Pelanggaran-pelanggaran semacam dimaksud sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Makanya itu menjadi target razia oleh pihak kepolisian.

Yang menjadi persoalan, razia ini identik dengan rahasia. Sebab, pihak kepolisian merahasiakan lokasi-lokasi razia. Karenanya, sebelum terjaring razia, hendaknya pengendara sepeda motor dan mobil supaya meningkatkan kedisiplinan berlalu-lintas serta melengkapi surat-surat kebutuhan berkendara, seperti SIM dan STNK.

Kemudian, karena razia ini dijanjikan akan berlangsung simpatik dan humanis, maka kita berharap petugas-petugas kepolisian dapat mengimplementasikan janji itu di lapangan. Sebab, jika memang untuk sosialisasi dan peningkatan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas, maka azas pembinaan dengan sikap yang simpatik harus dikedepankan.

Yang juga perlu mendapat perhatian, pelaksanaan razia selama ini di beberapa lokasi sering seperti “permainan” kucing dan tikus antara polisi dengan masyarakat pengendara. Polisinya jarang memasang papan pemberitahuan razia seperti diamanahkan undang-undang, pengendara yang melanggar juga seperti ada kepuasan ketika “berhasil” mengelak razia.

Masih terkait dengan janji razia simpatik dan humanis, kita juga serankan kepada pihak kepolisian supaya dapat menghadirkan pihak pengadilan di setiap lokasi razia demi memudahkan masyarakat yang telanjur melakukan pelanggaran. Dengan adanya pihak pengadilan, bukan saja memudahkan masyarakat, tapi juga dapat mencegah terjadinya pungli seperti dalam razia-razia yang berlangsung selama ini.

——————————————

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :