Podcast » Cakrawala

Ada Hal Krusial Setelah Bencana

29 October 2013 - 19:45 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Oktober sebagai Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Hal ini dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dalam upaya mengurangi risiko bencana di Indonesia. Harapan besarnya adalah kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pengurangan risiko bencana menjadi investasi untuk bangsa bahkan dunia.

Semisi dengan itu, saat ini, di Banda Aceh sedang berlangsung pelatihan berkelas internasional tentang manajemen mengurangi risiko bencana. Pelatihan itu antara lain diikuti peserta dari negara Timor Leste, Papua Nugini, Senegal, Sri Lanka, Maladewa, Bangladesh, dan Fiji. Jadinya Aceh sebagai tuan rumah untuk forum itu pastilah bukan karena Aceh sudah berhasil mengurangi risiko bencana, tapi karena daerah ini cukup kaya pengalaman bencana, utamanya gempa dahsyat dan tsunami 2004.

Pejabat Bappenas bidang Kerja Sama Pembangunan Internasional yang membuka acara dimaksud berharap, kegiatan itu bisa menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman yang nantinya dapat menjadi kontribusi Indonesia terhadap negara-negara berkembang lainnya. “Semoga dengan sharing knowlegde, ada hal yang positif bisa dapat diambil sebagai sebuah pelajaran.”

Masyarakat Aceh memang kaya pengalaman didera bencana. Belum kering airmata kita menangisi korban gempa di dataran tinggi Gayo, pekan lalu malah Tangse, Pidie, harus berhadapan kembali dengan bencana. Dan, Tangse ini merupakan daerah yang paling sering didera bencana dahsyat seperti air bah, tanah longsor, dan gempa. Bencana-benaca alam itu selain memorak-porandakan harta benda masyarakat, tapi menelan korban jiwa.

Terkait dengan forum “berbagai pengalaman” yang sedang berlangsung tadi, kita ingin mengatakan bahwa persoalan yang paling menonjol setiap kali terjadinya bencana adalah tidak siapnya pihak-pihak terkait menangani masalah-masalah pascabencana.

Jika jika forum itu lebih fokus pada usaha-usaha memperkecil risiko atau pencegahan bencana, kita justru ingin persoalan setelah bencana yang sering melaha menjadi “bencana” ikutan. Misalnya, korban bencana hidup di tenda lalu terserang penyakit kulit dan penyakit-penyakit menular lainnya. Masalah juga yang sering menyakit korban bencana adalah lambatnya tiba “tangan-tangan” pemerintah untuk membantu mereka yang dalam keadaan darurat.

Padahal, UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penangggulangan Bencana, menyatakan bahwa perlindungan masyarakat terhadap bencana dimulai sejak sebelum bencana, saat bencana, dan setelah bencana. Semua itu harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi.

Seperti yang sudah kita jelaskan tadi, penyelenggaraan penganggulangan bencana yang paling krusial antara lain terjadi pada pascabencana. Yaitu, sebegaimana pengalaman kita di Aceh, saat rehabilitasi dan rekonstruksi yang sering tersendat-sendat. Dan, itu mengindikasikan ada sesuatu yang tidak beres. Mungkin ada yang perencanaan yang salah, atau bahkan mungkin tidak pernah ada perencanaan.

Padahal, pascabencana, korban memerlukan pemulihan fisik, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Semua itu harus berjalan cepat, teratur, dan menyeluruh. Sibab, jika sampai tidak merata, maka ada yang pemerhati yang mengingatkan, penanganan psikososial tidak secara tuntas, dapat menyisakan depresi mendalam dan bisa memunculkan kelompok perlawanan. Nah?

———————————————

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :