Podcast » Cakrawala

LP tanpa Narkoba, tak Mungkinkah?

23 September 2013 - 22:20 WIB

BISNIS narkoba kembali terdeteksi berlangsung di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Aceh. Baru saja 10 September lalu aparat Polresta Banda Aceh menciduk dua sipir dan satu narapidana (napi) sedang pesta sabu-sabu di dapur Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoknga, Aceh Besar, kini kita dikejutkan lagi oleh pemberitaan kasus ganja di LP Meulaboh, Aceh Barat.

Sebagaimana diwartakan Harian Serambi Indonesia, Minggu (22/9) kemarin, Satuan Intelkam Polres Aceh Barat membekuk Achar (41), warga Suak Indrapuri, Meulaboh, pada Jumat (22/9) sekitar pukul 18.30 WIB, karena diduga terlibat menjual ganja kepada napi LP Meulaboh. Menurut informasi, selain menangkap Achar, polisi juga menciduk napi bernama Andika Fika Rahmat yang dipenjara karena kasus narkoba. Aparat juga menyita 1 ons ganja yang dibalut di dalam kertas koran.

Achar ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya napi yang mendapat pasokan narkoba dari luar melalui dinding LP. Informasi itu menjadi masukan penting bagi polisi untuk bertindak. Achar akhirnya dipergoki polisi pada Jumat sore itu saat memasok ganja ke LP. Tersangka berusaha kabur, tapi dua tembakan peringatan dari polisi menghentikan langkahnya. Mengagetkan sekaligus memprihatinkan karena Achar ternyata anggota Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat!

Sekali lagi kita terpaksa mengurut dada terhadap kasus ini, karena ternyata bisnis ganja begitu akrab dengan penjara-penjara di Aceh. Mulai dari Banda Aceh, Aceh Besar, hingga Aceh Barat. Padahal, pada 12 Januari lalu, Kakanwil Kemenkumham Aceh sudah memimpin Apel Siaga Pencanangan Pemasyarakatan Getting to Zero Halinar dan HIV/AIDS di Aceh. Apel siaga yang dipusatkan di LP Kelas IIA Banda Aceh itu merupakan tekad jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan kondisi LP, rutan, dan cabang rutan yang bebas dari hp, pungli, narkoba (halinar), dan penyakit menular HIV/AIDS.

Tapi ada daya, narkoba tampaknya tak kunjung bisa dinihilkan dari LP-LP dan rutan di Aceh. Bahkan yang paling membuat hati kita miris sekaligus jengkel, ternyata bisnis barang haram itu melibatkan sipir dan anggota WH yang notabene pegawai negeri sipil. Ke mana perginya nurani para abdi negara ini jika ternyata mereka punya bisnis sampingan, memasok atau mengonsumsi narkoba di dalam penjara, bahkan berkolaborasi dengan napi.

——————————————–

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah