Anggota DPRK Desak Dana BOS Secepatnya Disalurkan
27 January 2012 - 22:48 WIB
TAPAKTUAN – Sekretaris Komisi C DPRK Aceh Selatan, Hendri Yono, sangat menyesalkan kebijakan Dinas Keuangan setempat yang hingga kini belum menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan keempat tahun 2011. Padahal, dana BOS sebesar Rp 3,7 miliar untuk 248 SD dan SMP itu sudah masuk ke rekening Kasda 30 November 2011. Menurut dia, penyaluran yang tidak tepat waktu termasuk penyimpangan dan pejabatnya dapat dipidana.
Hendri Yono kepada Serambi FM mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 51 Tahun 2011, dana BOS itu harusĀ disalurkan ke sekolah-sekolah secara triwulan. Bukan seperti yang terjadi seperti sekarang dana BOS Triwulan keempat tahun 2011 belum juga disalurkan.(az)