News Update » Kutaraja

Biro Hukum Usulkan UMP Rp 1,4 Juta

22 December 2011 - 21:12 WIB

BANDA ACEH – Upah Minimum Provinsi (UMP) di Aceh untuk tahun 2012 diusulkan Rp 1,4 juta per bulan atau naik sebesar Rp 50.000 per bulan dari UMP 2011 Rp 1.350.000 per bulan. Demikian draf usulan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang UMP 2012 yang diajukan oleh Biro Hukum dan Humas Setda Aceh.

Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur, mengatakan, Usulan UMP yang diajukan dalam draf Pergub itu, setelah dilakukan pembahasan belum lama ini dengan SPSI, Disnakertrans, dan pihak terkait lainya. Menurutnya, Pergub UMp ini diperkirakan dalam waktu dekat akan segera keluar.(sup)