News Update » Kutaraja

BBPOM Aceh Musnahkan Ratusan Sabun Pemutih

20 December 2011 - 23:50 WIB

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh memusnahkan ratusan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa, Banda Aceh, Senin (19/12) malam. Dari ratusan kosmetik yang dimusnakan itu, paling banyak adalah cream dan sabun pemutih mengandung merkuri yang dapat menyebabkan kanker kulit.

Kepala BBPOM Aceh, Dra Sjamsuliani Apt MM menyebutkan, ada 475 item kosmetik yang dimusnahkan. Diantaranya, lipstik, cream pemutih, sabun pemutih, eye shadow, inai India, perwarna rambut, pemerah pipi, bedak compact, dan handbody.

Sjamsuliani berharap masyarakat saat membeli kosmetik lebih jeli dan teliti dengan melihat sudah terdaftar di Balai POM apa belum. jika masyarakat melihat dan menemukan banyak  cream dan sabun pemutih yang mecurigakan dan merusak kulit saat dipakai, bisa langsung melaporkan ke Balai POM terdekat atau bisa menghubungi nomor kontak 0651-22735. (c47)