Warga Rema Kembali Blokir Jalan
12 November 2011 - 23:27 WIB
BLANGKEJEREN – Puluhan warga Rema Baru yang tanahnya terkena proyek pelebaran dan pengasapan jalan dua jalur dari Blangsere Pacuan Kuda-Aih Sekat, Kecamatan Kuta Panjang, Gayo Lues kembali memblokir jalan. Aksi itu tidak terlepas dari berlarut-larutnya proses penyelesaian ganti rugi sejak 2010 sampai kemarin.
Bupati Galus, Ibnu Hasim yang telah melontarkan beberapa kali janji pembayaran, belum juga ditepati, terakhir, akhir Oktober 2011. Pemblokiran sebagai bentuk protes warga telah dilakukan dua kali, tetapi pemkab belum juga memenuhi janjinya.
Pada Rabu (9/11), Ibnu Hasim mengaku telah menandatangani berkas ganti rugi dan proses selanjutnya pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Galus. Kepala DPKD, Thalib SSos MM, Jumat (11/11) mengatakan proses ganti rugi akan dituntaskan, paling lambat dua pekan ke depan atau akhir November ini.
Reporter : Rasidan
Editor : Faisal Zamzamy