Pencuri Dirampok Usai Menjarah 30 Mayam Emas
19 November 2011 - 22:42 WIB
LHOKSEUMAWE – Entah betul atau hanya rekayasa agar bisa mengelak dari kewajiban mengembalikan barang bukti, tapi seorang pemuda bernama Mus (35) mengaku dirampok oleh lima laki-laki saat melarikan diri usai mencuri 30 mayam emas dan uang Rp 35 juta dari rumah Jamali Sulaiman, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Utara di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Pencurian di rumah Jamali Sulaiman terjadi Senin, 24 Oktober 2011 sekitar pukul 12.45 WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Sabtu (19/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Dua jam kemudian polisi menangkap M Jafar (65), warga Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe selaku tersangka penadah barang curian dari Mus.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Galih Indra Giri kepada Serambi FM menyebutkan, selain mengamankan Mus dan M Jafar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain pisau dan satu perangkat alat sepuh emas. Kasus ini akan terus dikembangkan sehingga semua yang terlibat bisa diringkus.
Reporter : Jafaruddin
Editor : Faisal Zamzamy