KIP Langsa Kirimkan Jadwal Baru
25 November 2011 - 23:18 WIB
LANGSA – Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) melanjutkan tahapan pilkada di Aceh, langsung dijalankan oleh sejumlah KIP di kabupaten/kota. Seperti di Kota Langsa, pihak KIP setempat mulai mengirimkan Surat Keputusan (SK) KIP Aceh tentang program dan tahapan baru pilkada Aceh, kepada seluruh bakal calon (balon) wali kota/wakil wali kota Langsa.
Selain itu, pihak KIP Langsa juga sedang melakukan verifikasi faktual terhadap KTP dukungan pasangan balon gubernur Aceh dari jalur perseorangan, Prof Dr Darni M Daud dan Dr Ahmad Fauzi. Demikian dikatakan Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH SE, kepada Serambi FM Jumat (25/11).
Reporter : zubir
Editor : Faisal Zamzamy