Bupati Aceh Barat Tetap Blokir Dana KIP
10 November 2011 - 23:44 WIB
MEULABOH – Bupati Aceh Barat H Ramli MS menyatakan akan tetap menghentikan (memblokir) anggaran untuk pelaksanaan pilkada kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP), sejauh belum ada aturan yang jelas dan keputusan tetap dari pemerintah tentang tahapan pilkada di Aceh. Karena hingga kini belum ada aturan yang jelas terhadap pesta demokrasi yang kini sudah berjalan.
Bupati Ramli MS kepada Serambi FM Kamis (10/11) mengatakan/ pemerintah pusat, khususnya Mahkamah Konstitusi (MK), belum memberikan putusan tetap terhadap pelaksanaan pilkada di Aceh. Jadi jika dana pilkada dari APBK Aceh Barat itu disalurkan sekarang ke KIP, dikawatirkan akan menimbulkan dampak buruk, seperti habisnya anggaran secara sia-sia. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang jadwal hari pencoblosan (hari H).
Reporter : Dedi Iskandar
Editor : Faisal Zamzami